Maraknya kasus pertanahan di Propinsi Riau yang berupa sengketa, dan konflik serta yang berperkara dipengadilan masih memprihatinkan, pasalnya, masih banyak kasus yang belum terselesaikan baik melalui jalur mediasi maupun hukum.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria pada saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau di Kantor BPN Pekanbaru Riau Senin (27/4) malam.
Ahmad Riza Patria mengemukakan, bahwa persoalan pertanahan di Indonesia khususnya di Pekanbaru Riau masih pelik.seperti persoalan antara masyarakat itu sendiri dengan Perhutani, masyarakat dengan pihak swasta perkebunan, pertambangan maupun antara masyarakat dengan pemerintah daerah, juga antar masyarakat dengan masyarakat itu sendiri.
“Saya berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mempunyai komitmen yang besar terhadap masyarakat kecil khususnya, terkait persoalan tanah dimana harusnya sudah mulai diurai dan diharapkan selama pemerintahan ini bisa ada perubahan yang signifikan,”ujarnya.
Menurut Riza, tanah ini merupakan sebuah aset yang paling penting bagi seseorang, bagi keluarga. Artinya jangan sampai yang memiliki hak yang sesungguhnya dirampas, direbut, dan dirampok oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggungjawab. “Disitulah pentingnya kehadiran Negara sesuai dengan semboyan nawacita ditengah-tengah masyarakat untuk menyelamatkan hak masyarakat atas tanah mereka,”tegas Riza.
Dia berkeyakinan dengan kebijakan Menteri agraria ini bisa menyelesaikan berbagai kasus-kasus tanah, walaupun banyak hambatan dilapangan karena ada saja oknum aparat BPN, Kepolisian, dan aparat pemerintah yang memang tidak berpihak kepada masyarakat kecil justru mereka berpihak kepada pihak-pihak swasta pemilik modal yang lebih besar.
Maka dari itu, lanjutnya, sudah saatnya pemerintah tidak lagi berpihak kepada orang-orang yang bermodal besar, akan tetapi pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat lemah dan kecil, miskin dan memang tidak memiliki apa-apa.
“Kedepan memang harus sudah dilakukan pembenahan secara menyeluruh, seperti pengukuran dan pembuatan akte tanah, tentunya harus ada pemetaan serta dengan adanya tata ruang yang akan menjadi satu kesatuan Agraria dengan BPN dan mudah-mudahan masalah seperti ini dapat terkoordinir dan terorganisasi serta terkomunikasikan dengan baik dan tidak tumpang tindih lagi,”jelasnya.
Dia mencontohkan banyak kasus tanah yang tidak sesuai lagi dengan faktanya, seperti dalam surat satu hektar, namun dilapangan tidak ada satu hektar, dan sebaliknya dalam surat hanya satu hektar tapi dilapangan lebih dari satu hektar. “hal ini masih banyak kasus yang seperti ini, maka kasus-kasus yang seperti ini kedepan harus dibenahi,”tegas Riza. (Spy). foto: supri/parle/od
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...